PERAN MASYARAKAT
DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Oleh : Aep Sy Firdaus
A. LAPORAN BANK DUNIA TENTANG PENDIDIKAN
Paling tidak ada lima aspek yang diproyeksikan oleh Bank Dunia untuk mengatasi kelemahan institusional dunia pendidikan, yaitu : (1) pemberdayaan lokal, yaitu memberikan tanggung jawab kepada Kepala Daerah Tingkat II untuk menyukseskan program wajib belajar; (2) menetapkan kembali tanggung jawab atas perencanaan jangka panjang, Dati II sebagai titik berat pengelolaan merupakan rencana jangka panjang desentralisasi; (3) pembangunan kemampuan kelembagaan; (4) memberikan otonomi yang lebih besar dengan manajemen sekolah yang bertanggungjawab; dan (5) sistem pendanaan yang menjamin pemerataan dan efisiensi.(Fasli Jalal, 2001: 159)
B. PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Seiring perkembangan kehidupan manusia yang begitu dinamis, maka kini telah mulai dipikirkan kemungkinan cara dan strategi penanggulangan kualitas pendidikan. Dan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan dalam penanggulangan kualitas pendidikan tersebut adalah masyarakat
Untuk mengetahui seberapa besar peran masyarakat terhadap pendidikan, sebaiknya jangan hanya memandang dari segi pendanaan saja, walaupun peran pendanaan seringkali dijadikan sebagai tolok ukur untuk melihat sampai sejauh mana peran itu dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bias, sebab peran masyarakat secara umum terhadap pendidikan sangatlah besar, baik dari pendanaan ataupin non pendanaan seperti perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pengawasan dan pemanfaatan produk pendidikan (lulusan, hasil penelitian dan lain-lain).
Secara umum dapat dikatakan bahwa di luar biaya yang bersumber dari pemerintah, proses pendidikan berjalan berkat peran serta keluarga. Kontribusi keluarga (diperkirakan) sangat besar, bahkan dibandingkan dengan dari sumber dana pemerintah. Hanya masalahnya hal ini tidak dihitung. Studi-studi yang ada selama ini cenderung untuk menyimpulkan bahwa dana sekolah sebagian besar bersumber dari pemerintah. Ini disebabkan karena pendekatan yang digunakan lebih didasarkan atas dana yang dialokasikan oleh pemerintah, dan kurang menghitung dana dari keluarga. (Biro Keuangan Sekertariat Jendral Depdiknas, 2001: 6).
C. PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN
Tidak ada data yang pasti mengenai angka partisipasi masyarakat dalam membiayan pendidikan. Namun tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa partisipasi masyarakat ini sangat besar. Logikanya adalah, tidaklah mungkin suatu lembaga pendidikan dapat menjalankan aktivitasnya, jika tidak ada dukungan masyarakat seperti memasukkan anaknya ke lembaga tersebut, atau memberi rasa aman dan nyaman terhadap lembaga pendidikan tersebut dalam setiap proses yang dilakukan.
Motivasi masyarakat untuk mendukung pendidikan, dan memungkinkan pengerahan sumberdaya masyarakat tergantung kepada dua faktor, yaitu :
1. kedekatan hubungan antara lembaga pendidikan dan masyarakat;
2. mutu pribadi fungsionalis pendidikan dan pimpinan lembaga pendidikan setempat.
Hubungan yang cocok digambarkan oleh adanya berbagai hubungan, formal dan informal, antara fungsionalis pendidikan dan wakil kelompok orang tua dan masyarakat. Jenis hubungan ini diperlukan untuk mempermudah pengerahan sumberdaya dalam rangka mendukung pembangunan pendidikan setempat.
Banyak contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam membiayai pendidikan baik perorangan atau kelompok, antara lain :
1. Perorangan. Banyak pembangunan sarana pendidikan, yang muncul sebagai inisiatif anggota masyarakat yang mempunyai semangat. Hal ini dilakukan dengan cara menyumbangkan uang, tanah, atau bangunan yang terkumpul dari para dermawan. Hal ini kadang-kadang membuka jalan untuk dasar yang lebih luas dalam mengumpulkan sumbangan masyarakat lainnya untuk memberikan sumbangan dalam bentuk uang tunai, barang atau tenaga untuk persiapan sarana pendidikan. Ada tiga kategori penyumbang perorangan ini, yaitu :
a. orang kaya dermawan, yang dapat memberikan sumbangan besar baik tunai, tanah, bangunan dan peralatan, sehingga fasilitas pendidikan (sekolah) dapat diberi nama penyumbang;
b. masyarakat golongan kelas menengah, yang menyumbang uang atau bahan bangunan dengan jumlah sedang;
c. masyarakat bawah, yang secara sukarela menyumbangkan tenaganya dan bekerja keras untuk mewujudkan sarana pendidikan
2. Kelompok Sukarela yang Diorganisir. Kelompok ini dibentuk oleh masyarakat peduli pendidikan, yang berusaha mencari sumbangan/ dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Yang paling efektif dalam hal ini adalah persatuan orang tua murid dan guru (POMG), badan pendidikan setempat, atau lembaga swadaya masyarakat;
3. Persatuan Alumni. Keberadaan persatuan alumni juga telah memberikan pengaruh langsung pada pengerahan sumberdaya. Mereka sering berguna dalam memperoleh dukungan moral dan dana untuk membangan sarana pendidikan;
4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Beberapa lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diorganisir secara struktural dan fungsional, mereka memiliki akses dengan jaringan internasional seperti UNICEF dan UNESCO yang secara rutin memberikan sumbangan/ berpartisipasi dalam menuntaskan proyek pendidikan;
5. Perusahaan Bisnis. Banyak praktek bisnis yang secara nyata dapat berpartisipasi meningkatkan kualitas pendidikan. Contoh yang paling mudah adalah perusahaan penerbitan buku dan alat-alat pelajaran;
6. Badan Keagamaan. Pemimpin agama sering memainkan peranan yang efektif. Di Indonesia, peranan badan keagamaan dalam pendidikan sangat kuat. Organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah memberikan sumbangan sangat besar melalui lembaga pendidikan mereka. Bahkan mereka dapat secara efektif menjaring sumbangan keagamaan seperti melalui zakat, wakaf, infaq, hibah, wasiat dan sebaginya.
D. KESIMPULAN
Dari uraian yang telah penulis kemukakan, secara umum memang sulit untuk mengukur dengan pasti angka partisipasi masyarakat dalam membiayai pendidikan. Namun kita menyadari bahwa peranan dan tanggung jawab tersebut ada, dan terkadang tidak terdeteksi oleh data-data statistik. Walaupun memang masih banyak juga masyarakat yang tidak peduli terhadap pendidikan, apalagi tangung jawab dalam pengembangannya..
Peranan dan tangung jawab masyarakat dalam membiayai pendidikan, tidak selamanya harus diukur dengan berapa besar uang/ dana yang mereka sumbangkan. Sebab dalam kenyataannya banyak hal yang mereka lakukan baik secara individu ataupun kelompok, yang telah berbuat banyak untuk pendidikan dengan cara-cara sesuai kemampuannya, baik berupa sumbangan uang tunai, sumbangan tanah, memberikan tenaga kerja secara sukarela bahkan dukungan do’a sekalipun. Itu semua merupakan bukti-bukti nyata peran mereka dan perasaan tanggung jawab terhadap pendidikan.
E. IMPLIKASI-IMPLIKASI
Dengan menitik beratkan kepada pentingnya peranan dan tanggung jawab masyarakat dalam mebiayai pendidikan, maka ada beberapa implikasi yang seyogyanya dapat dijadikan sebagai acuan, antara lain :
1. Perlu adanya pengerahan sumberdaya masyarakat di tingkat mikro. Pengerahan sumberdaya ini merupakan tugas paling berat dari pimpinan lembaga pendidikan. Dalam hal ini perlu adanya penyadaran sosial, bahwa pendidikan dipandang sebagai hak asasi manusia dan sebagai sarana untuk memobilisasi sosial dan perbaikan mutu kehidupan. Dengan pengerahan sumberdaya ini diharapkan akan meunculkan sumberdaya lokal sebagai pelengkap anggaran pemerintah, atau bahkan akan menjadi sumberdaya utama baik segi keuangan, tenaga kerja bahkan teknologi dalam pengembangan pendidikan;
2. Revitalisasi Semangat Sumbangan Pendidikan. Terdapat banyak lembaga pendidikan yang secara historis adalah hasil dari sumberdaya masyarakat tradisional. Pada saat ini dukungan masyarakat sering hanya terbatas pada iuran sekolah karena anaknya sekolah di lembaga tersebut, yang sangat lemah untuk mendukung sarana pendidikan. Oleh karena itu, perlu menghidupkan kembali semangat tradisional gotong royong, walaupun anaknya tidak sekolah di lembaga pendidikan tersebut. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye melalui badan-badan keagamaan;
3. Mendorong Sponsor Perorangan atau Kelompok. Dengan strategi ini individu atau kelompok masyarakat diminta untuk memiliki kepedulian membangun sarana pendidikan. Jika perlu buatlah nama-nama mereka untuk diabadikan sebagai identitas sarana pendidikan tersebut;
4. Pembentukan Dana Abadi Pendidikan yang bersumber dari masyarakat. Pembentukan dana abadi adalah salah satu bentuk penggalangan dana untuk operasional yang berkelanjutan suatu lembaga pendidikan. Sumbangan dana abadi ini tidak dibelanjakan langsung, tetapi ditabung sebagai deposito dalam usaha yang aman dan menguntungkan. Hanya pendapatan dari deposito itulah yang digunakan untuk melengkapi biaya operasional; dan
5. Pembentukan Badan Pengawas Pendidikan. Badan ini dimaksudkan untuk mengontrol dan mengawasi, langkah-langkah dalam mengelola pendidikan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi utamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Abas, Hafid. (1995). “Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan”, dalam ISPI (1995), Pendidikan dan Prospeknya Terhadap Pembangunan Bangsa Dalam PJP II. Jakarta : ISPI
Arifin, H.M. (1987).Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bina Aksara
Bird, Richard M.(2003). Tax Policy and Economic Development. Makalah Kelompok. PPS UPI Program Administrasi Pendidikan
Biro Keuangan Sekretariat Jendral Depdiknas. (2001). Laporan Hasil Penelitian Penyusunan Biaya Satuan Pendidikan SD SLTP SMU dan SMK Negeri. Jakarta : Biro Keuangan Sekretarian Jendral Depdiknas
Clark, David dkk (2003). Financing of Education in Indonesia.
Cohn, Elchanan. (1979). The Economic of Education. Cambridge Massachusetts :Ballinger Publishing Company
Fakry Gaffar, Mohammad. (2000). Pembiayaan Pendidikan Permasalahan dan Kebijaksanaan Dalam Perspektif Reformasi Pendidikan Nasional. Makalah pada Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia IV, Jakarta
Fattah, Nanang. (2000). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya
Hough, JR.(1981). A Study of School Cost. New Jersey: Nelson Publishing
ISPI. (1995). Peranan Pendidikan. Jakarta : Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesi
Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi.(2001).Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Johns, Thomas H. (1985). Introduction to School Finance Technique and Social Policy. New York: Macmillan Publishing Company
Syamsuddin Makmun, Abin (1999). Pemberdayaan Sistem Perencanaan dan Manajemen Sekolah Menuju Ke Arah Peningkatan Kualitas Kinerja Pendidikan yang Diharapkan. Jakarta: Panitia Penyelenggara kongres Ilmu Pengetahuan Nasional VII
Undang-Undang Repulik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional